Kontrol Behel Saat Puasa, Hukumnya? Ini Fatwa MUI-nya!

Kontrol behel saat puasa sering kali menjadi dilema bagi banyak orang yang sedang menjalani perawatan ortodonti di bulan Ramadan. Kamu mungkin merasa khawatir jika tindakan medis yang dilakukan dokter gigi—seperti pembersihan karang gigi atau penggantian karet—dapat membatalkan ibadah puasa yang sedang kamu jalankan.

Kekhawatiran ini sangat wajar, mengingat menjaga kebersihan mulut dan memastikan posisi kawat gigi tetap pada jalurnya adalah komitmen jangka panjang yang tidak boleh terputus. Namun, bagaimana kepastian hukum terkait persoalan ini? Yuk, simak pembahasannya!

 

Apakah Bisa Kontrol Behel Saat Puasa?

Secara teknis medis, melakukan pemeriksaan atau kontrol behel ketika puasa sangat mungkin dilakukan dan tetap aman bagi kesehatan. Dokter gigi biasanya akan lebih berhati-hati dalam menggunakan air (water spray) saat proses pembersihan atau pemasangan komponen behel agar tidak ada cairan yang tertelan oleh pasien.

Selain itu, kamu disarankan untuk menjadwalkan kunjungan padai pagi hari saat kondisi tubuh masih bugar atau menjelang waktu berbuka. Hal terpenting adalah komunikasi yang baik dengan dokter gigi mengenai kondisi puasa kamu, sehingga prosedur seperti penyesuaian kawat atau penggantian bracket dapat dilakukan dengan kenyamanan ekstra tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah.

 

Bagaimana Hukum Islam Kontrol Behel Saat Puasa?

Berdasarkan perspektif hukum Islam, tindakan medis di area mulut sering kali memunculkan pertanyaan tentang risiko masuknya benda asing ke dalam tenggorokan.

Secara umum, para ulama berpendapat bahwa selama tidak ada cairan, obat, atau material medis yang tertelan dengan sengaja, puasa seseorang tetap dianggap sah.

Terkait hal ini, di Indonesia sendiri sudah ada panduan yang jelas agar umat Muslim tidak lagi merasa ragu. Masalah mengenai kesehatan gigi dan mulut—termasuk aktivitas kontrol behel pada saat puasa—telah dibahas secara mendalam oleh otoritas keagamaan melalui fatwa yang spesifik.

 

Fatwa MUI Tentang Kontrol Behel Saat Puasa

Kepastian hukum mengenai tindakan medis gigi saat bulan Ramadan tertuang dalam Fatwa MUI Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018. Fatwa ini secara eksplisit menjelaskan bahwa tindakan medis gigi seperti pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, hingga pemasangan atau kontrol kawat gigi tidak membatalkan puasa.

Berdasarkan fatwa tersebut, kegiatan kontrol behel saat puasa diperbolehkan selama dilakukan dengan hati-hati. MUI menekankan bahwa jika selama prosedur berlangsung ada material—seperti air atau sisa pasta gigi—yang tidak sengaja tertelan, hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Namun, jika kamu secara sadar dan sengaja menelan benda-benda tersebut, barulah puasa kamu dianggap batal. Dengan adanya landasan hukum ini, kamu kini bisa lebih tenang untuk tetap melanjutkan progres perawatan senyummu meskipun sedang berpuasa.

 

Ringkasan Kontrol Behel Saat Puasa

Jenis Tindakan

Hukum

Catatan Tambahan

Pemeriksaan

Sah

Tidak ada material yang masuk ke dalam tubuh.

Penggantian Karet/Kawat

Sah

Kontrol behel aman selama tidak tertelan secara sengaja.

Pembersihan Karang Gigi

Sah

Air yang tidak sengaja tertelan tidak membatalkan.

Pemberian Obat Kumur

Sah

Selama obat kumur dibuang kembali dan tidak ditelan.

 

Kesimpulan

Kesehatan gigi tetap menjadi prioritas utama meski kamu sedang menjalankan ibadah di bulan suci. Melakukan kontrol behel saat puasa bukan lagi hal yang perlu ditakuti secara hukum agama maupun medis karena Fatwa MUI telah memberikan kelonggaran demi kemaslahatan kesehatan gigi.

Agar perawatan tetap berjalan maksimal dan nyaman, pastikan kamu memilih klinik yang memahami prosedur penanganan pasien saat berpuasa. Jika kamu membutuhkan penyesuaian kawat gigi atau konsultasi ortodonti lainnya, segera jadwalkan kunjungan ke Klinik Gigi Oratio. Di Klinik Gigi Oratio, dokter spesialis kami siap membantu kamu mendapatkan senyum impian dengan pelayanan yang profesional dan ramah.

Segera jadwalkan kunjungan kamu di Klinik Gigi Oratio!

 

Ditulis oleh: Ichsan Andi Lubis

Ditinjau oleh: drg. Rosy Wihardja, MDSc

Tentang Kami

Klinik Utama Oratio hadir untuk memberikan perawatan terbaik untuk Anda dan seluruh anggota keluarga Anda. Dengan lokasi yang nyaman, strategis serta layanan berstandar internasional. Dapatkan perawatan terbaik hanya di Klinik Utama Oratio.

Anda Ingin Konsultasi?

Kami siap memberikan bantuan konsultasi seputar kesehatan Anda!

Klinik utama yang memberikan pelayanan medis dan dental berstandar internasional

Kontak Kami

Excellence in Care!

Klinik Utama Oratio

Jalan Trunojoyo no.14, Citarum, Kota Bandung, Jawa Barat 40115 ​

(022) 4239948
+62 878 2228 2077

Klinik Utama Oratio Fide

Jl. Dr. Cipto No 5, Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40171

(022) 4231987
+62 ‭877 9878 7788‬